| Home | Web TV | YouTube | Radio | Members | Blogs | Photos | Groups | Buy & Sell | Events | Polls | Articles | Web Store |
Articles
Articles
Hari Kamis tgl 29 Mei
2008 di bandara Soekarno Hatta telah dilakukan
pemeriksaan terhadap para calon penumpang yang membawa komputer. Kepada
mereka yang komputernya terinstallasi software-software tidak berlisensi,
dilakukan sidang di tempat dan dikenakan denda sebesar Rp 9.500.000,- per
komputer. Selanjutnya komputer ditahan dan harus ditebus di polres yang
telah ditentukan.
Menurut info yang didapat, pemeriksaan komputer ini telah dilakukan selama
seminggu oleh aparat kepolisian beserta tim HAKI di bandara, cafe-cafe dan
tempat umum lainnya.
Kejadian ini disaksikan langsung oleh pak Rahmat Saptadirdja (Xsis) dan pak
Bima Kurniawan (Anabatic) yang akan melakukan perjalanan melalui bandara
Soekarno Hatta.
Kepada rekan-rekan yang menggunakan komputer notebook, harap berhati-hati
dalam menggunakan komputernya di tempat umum dan segera melegalisir
software-software yang digunakan atau menghapus software yang tidak legal.

